Sekilas Tentang Syaikhul Islam Al Fanari: Ulama Terkemuka Daulah Utsmani

 


1. Mulla Syamsuddin Muhammad bin Hamzah Al Fanari adalah seorang ahli logika, fikih, ushul fikih, kalam, dan filsafat yang hidup di masa Daulah Utsmani. Lahir dan wafat di Bursa Turki 1350-1431.

2. Gurunya di Turki di antaranya: Mevlana Alauddin Esved, Cemalleddin Aksarayi, dan Hamiduddin Kayseri. Lalu belajar fikih hanafi ke Mesir dibawah bimbingan Akmaluddin Al Babarti.

3. Sultan Bayezid I mengangkat Al Fanari sebagai hakim (Qadi) di kota Bursa pada tahun 1390.

4. Kematian Bayezid I, yang sebelumnya kalah perang melawan Timurlenk, memicu perang saudara antar pangeran untuk memperebutkan tahta, menyebabkan Al Fanari meninggalkan negara itu menuju Mesir dan Hijaz. 

5. Pada tahun 1421, Murad II naik tahta sebagai sultan Utsmani ke-6, memanggil kembali Al Fanari ke istana. Murad II mengangkatnya sebagai "Syaikhul Islam" pada tahun 1424, selain juga sebagai guru besar dan hakim. Posisinya itu dipegang sampai akhir hidupnya tahun 1431. 

6. Gelar "Syaikhul Islam" digunakan untuk menunjuk mufti kepala, yang mengawasi hierarki ulama yang ditunjuk oleh negara. Selain itu fungsinya termasuk menasehati sultan tentang masalah agama, melegitimasi kebijakan pemerintah, dan menunjuk hakim. 

7. Di antara karya-karyanya adalah:

  • Syarah Al Isaghuji atau Al Fawaid Al Fanari: Sebuah komentar tentang Isaghuji fil Mantiq karya Athiruddin Al Abhari.
  • Misbah Al Uns: Syarah kitab Miftahul Ghayb karya Sadruddin Al Qunawi.
  • Fushul Bada'i fi Ushul Syara'i: Sebuah karya ushul fikih.


Sumber:

https://en.wikipedia.org/wiki/Shams_al-Din_al-Fanari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari dalam Perjuangan Bangsa

Manfaat Mempelajari Tafsir Alquran

Akibat Berbuat Zalim

Tiga Sebab Keruntuhan Peradaban Islam di Andalusia

Mengapa Banyak Orang Barat Menjadi Ateis?