Keutamaan Mengulang-Ulang Bacaan

Seringkali ketika akan menyampaikan suatu permasalahan yang terkait dengan hukum syariah saya membaca kembali buku-buku atau artikel yang terkait tentangnya. Takut-takut pemahaman sebelumnya salah. Jadi saya mempelajarinya kembali guna mencari jalan selamat. Dengan cara itu saya memperoleh dua manfaat: Pertama, menyegarkan, menambahkan atau meluruskan kembali pemahaman saya. Kedua, mendapatkan keselamatan dalam bertutur kata.

Saya dapati di dalam sejarah kehidupan para ulama, meskipun sudah dikenal dengan keilmuan dan kepakarannya, para ulama tidaklah malu untuk mengulang-ulang pelajaran yang telah mereka dapatkan sebelumnya. Meskipun mereka sudah hafal hadits-hadits, sudah pernah membaca bukuShahih Bukhari, Shahih Muslim, Bulughul Maram, Riyadhus Shalihin, Tafsir Ibnu Katsir, dan banyak buku lainnya, mereka masih saja mengulang-ulang untuk membaca buku-buku itu. Tidak sedikit di antara mereka telah mengulang-ulangnya hingga puluhan kali bahkan ratusan kali.

Gholib bin Abdirrahman bin Gholib Al-Muhaariby telah membaca Shahih Al Bukhari sebanyak 700 kali.

Al-Muzani berkata: Aku telah membaca kitab Ar Risalah (karya Imam Asy-Syafi’i) sejak 50 tahun lalu dan setiap kali aku baca aku menemukan faidah yang tidak ditemukan sebelumnya.

Al-Hafizh Burhanuddin Al-Halabi pernah membaca Shahih Al-Bukhari lebih dari 60 kali, dan Shahih Muslim 20 kali, di luar bacaan beliau semasa masa belajar atau dari bacaan orang lain (yang beliau dengar). (Adh-Dha’ul Lami’, As-Sakhawi 1/141)

Al-Hafizh Sulaiman bin Ibrahim Al-Alawi membaca ulang Shahih Al-Bukhari lebih dari 280 kali dengan membaca, mendengar atau dibacakan. (Thabaqatul Khawash, Syihab Ahmad Asy-Syarji)

Al-Fairuz Abadi membaca kitab Shahih al-Bukhari lebih dari 50 kali. (Fihrizul Faharis wal Atsbat, Al-Kattani)

Imam An-Nawawi ketika menulis biografi Imam Abdul Qadir bin Muhammad Al-Farisi berkata, Al-Hafizh Al-Hasan As-Samarandi membaca Shahih Muslim lebih dari 30 kali. Dan Abu Sa’id Al-Buhairi membaca Shahih Muslim di hadapannya lebih dari 20 kali. (Syarhul Muslim, An-Nawawi, 1/8)

Apa yang tersebut di atas menunjukkan bahwa mengulang-ulang membaca buku yang bermanfaat merupakan amaliah para salafus saleh. Maka, mari kita amalkan amaliah ini, semoga ilmu kita bertambah keberkahannya dan kemanfaatannya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari dalam Perjuangan Bangsa

Manfaat Mempelajari Tafsir Alquran

Akibat Berbuat Zalim

Tiga Sebab Keruntuhan Peradaban Islam di Andalusia

Mengapa Banyak Orang Barat Menjadi Ateis?