Fikih dan Kehidupan

Di zaman keemasan Islam jangan heran bila kita temukan para ilmuwan ternyata seorang fakih (ahli fikih). Imam Ibnu Hazm selain dikenal seorang sastrawan dan sejarawan ternyata adalah fakih mazhab Zahiri. Imam Ibnu Rusyd selain dikenal seorang pakar kedokteran dan ahli filsafat ternyata adalah fakih mazhab Maliki. Imam Ibnu Khaldun selain dikenal seorang ahli politik dan sosiologi ternyata juga adalah fakih mazhab Maliki. 

Hal itu terjadi karena fikih telah mewarnai pemikiran dan perbuatan mereka. Fikih bagi mereka bersifat luas dan menyeluruh. Bukan hanya sekedar tata cara thaharah dan rukun Islam. Fikih menyentuh segala aspek kehidupan manusia, mulai dari thaharah, siyasah (berpolitik), daulah (bernegara), iqtishadiyah (ekonomi), dan seterusnya. Mulai dari menangani bayi baru lahir hingga bagaimana memperlakukan orang yang sudah mati. 


Oleh karena itu, mereka yang menjelekkan orang-orang yang belajar fikih sebagai orang yang bodoh, pada hakikatnya tidak mengetahui betapa luas dan dalamnya fikih. Mereka yang mengatakan para wanita terbelenggu dan menjadi terbelakang karena melaksanakan fikih, pada hakikatnya tidak mengetahui betapa wanita di dalam Islam begitu sangat dimuliakan dan dihargai. Mereka yang mengatakan fikih Islam artinya kemunduran, pada hakikatnya tidak mengetahui betapa fikih Islam telah dijalankan ketika Islam berjaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari dalam Perjuangan Bangsa

Manfaat Mempelajari Tafsir Alquran

Akibat Berbuat Zalim

Tiga Sebab Keruntuhan Peradaban Islam di Andalusia

Mengapa Banyak Orang Barat Menjadi Ateis?